Terminal AKAP WA Gara Terbesar Se-Kalimantan

Written By Admin on Senin, 19 Desember 2011 | 09.58

Palangkaraya. Terminal Induk Antarkota An­tar­provinsi (AKAP) "WA Gara" di Jalan Ma­hir Mahar Kota Palangka Ra­ya, Kalteng, Rabu (14/12) resmi di operasionalkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang sehingga semua kendaraan angkutan penumpang wajib masuk terminal.
 

Gubernur Kalimantan Tengah meminta pemerintah Kota Palangka Raya yang akan mengelola terminal induk tersebut untuk merawatnya dengan baik serta melarang semua pengusaha angkutan resmi menggunakan semua terminal lama yang ada di Palangka Raya. Semua armada angkutan harus lewat terminal induk, agar terminal diresmikan benar-benar berfungsi. Teras juga meminta kepada semua aparatur yang menangani terminal termasuk polisi untuk menertibkan angkutan penumpang yang masih mengunakan terminal lama.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia juga telah memerintahkan kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika untuk melakukan rapat untuk operasional terminal induk dan melakukan penertiban terhadap semua angkutan penumpang yang masih menggunakan terminal lama.
 Penertiban taksi liar maupun pemindahan operasional terminal lama ke terminal baru akan dilakukan oleh instansi terkait agar terminal dapat berfungsi dengan baik.
Peresmian terminal terbesar di Kalimantan dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Informasi dan Telekomunikasi (Kemenhubkominfo) RI, Suroyo Alimoeso. Dan peresmian terminal AKAP tersebut sesuai dengan komitmen Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia dengan tujuan agar pengoperasionalan terminal dapat membantu melancarkan arus mudik pada saat libur Natal dan tahun baru nanti.

Dishubkominfo Kota Palangka Raya sudah memperbaiki sejumlah fasilitas terminal seperti penambahan atap tribun dan pengaspalan jalan.Dengan beroperasinya terminal AKAP tersebut, semua angkutan seperti travel, angkot, bus, dan taksi argo akan didata ulang. Mereka diwajibkan masuk ke terminal sebelum peresmian. Hal ini dimaksudkan agar  bisa diketahui apakah fasilitas terminal mampu menampung atau tidak. (Lia-Hms Setdako Plk)

(Sumber palangkaraya.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar