Pontianak – Data hasil pengawasan oleh badan POM Tahun 2008 s/d 2010
menunjukan beberapa jenis pangan jajanan anak sekolah yang tidak
memenuhi syarat berasal dari kelompok es, minuman bewarna merah, sirup,
jeli, agar-agar, kudap, makanan ringan (snack) saus dan sambal. Hal
tersebut di sampaikan Asisten II, lensus kandri, SH, MH saat mewakil
Sekda Provinsi Kalimantan Barat pada pertemuan koordinasi dan fasilitasi
kebijakan program pangan yang berbahaya bagi kesehatan. Praja II,
12/11.
Dalam paparannya, lensus kandri mengatakan hasil survai di bogor
menunjukan bahwa 36% tingkat keamanan pangan jajanan anak sekolah masih
rendah hal ini merupakan masalah serius karena terkait dengan
pembangunan sumber Daya Manusia Indonesia, rendahnya pangan jajanan anak
sekolah dapat memperburuk status gizi anak sekolah akibat terganggu
asupan gizi.
Kondisi tersebut tentunya menjai masalah dalam upaya meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat (terutama anak-anak sekolah), apalagi Kalimantan Barat masih dihadapkan dengan berbagai masalah besar yang signifikan terhadap upaya peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat antara lain Sumber Daya Manusia (SDM), Aparatur Kesehatan, Prasarana, Sarana Kesehatan dan sebagainya.
Untuk itu, dengan di adakan pertemuan ini di harapkan agar Dinas/Badan terkait Provinsi, Kabupaten maupun Kota untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengecekan. (Rinto/Humas Prov).
(Sumber kalbarprov.go.id)
1 komentar:
Semoga anak2 indonesia makin maju ke depannnya :D
Posting Komentar